PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) didirikan pada tanggal 28 Mei 1997. Memulai bisnisnya sebagai penyedia TV berbayar, TelkomMetra telah menempuh perjalanan untuk menjadi penyedia Informasi, Media, Edutainment dan Layanan (IMES) terkemuka di Indonesia. Sebagai badan usaha yang mayoritas sahamnya 99% dimiliki oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom Indonesia), TelkomMetra berkomitmen untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan melalui strategi ekspansi yang agresif, baik organik (nurture) maupun anorganik (capture). Telkom Metra berkomitmen untuk semakin efektif dan efisien dalam mengelola jajaran perusahaan dalam kelompok usahanya agar lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan era digital. Harmonisasi bisnis Telkom Metra Group bertujuan untuk memenuhi permintaan pelanggan dan mempercepat proses transformasi digital Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0. Telkom Metra berkomitmen menjadi akselerator bangsa yang sejahtera dan berdaya melalui investasi, pembangunan dan pengelolaan portofolio bisnis terkini untuk memberikan nilai tambah terbaik bagi para pemangku kepentingan.
KESULITAN YANG DIHADAPI
Perangkat TI/ Hardware yang lama telah obsolete, Memiliki resiko keamanan yang dapat mengganggu Uptime perangkat tersebut, Belum memenuhi standar keamanan informasi ISO 27001.
VISI
1. Layanan TI untuk proses pengembangan dan operasional bisnis dapat meningkat dan terjamin aspek Confidentiality, Integrity, & Availability.
2. Meningkatkan keamanan data & informasi yang ditunjang oleh fasilitas TI sesuai dengan ISO 27001:2013.
STRATEGI
Pembaharuan perangkat TI/ Hardware Firewall Fortigate, Wireless Controller Cisco dan Access Point yang lama telah obsolete.
SOLUSI
myPassword Modern Data Center: Network with Hierarchy
HASIL YANG DIDAPATKAN
1. Sistem keamanan di Telkom Metra lebih terjaga.
2. Sudah memenuhi standar keamanan informasi sesuai dengan ISO 27001.
3. Layanan TI untuk proses pengembangan dan operasional bisnis dapat meningkat dan terjamin aspek Confidentiality, Integrity, & Availability.
4. Dapat mencegah ancaman berbahaya dan potensi pelanggaran keamanan yang dapat berdampak besar pada perusahaan.